sumber : http://shahibul1628.wordpress.com/2012/04/04/validitas-instrumen/
Validitas berasal dari kata validity yang berarti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Suatu instrumen atau tes
pengukuran dapat dikatakan memiliki validitas yang tinggi apabila alat
tersebut menjalankan fungsi ukurnya atau memberikan hasil ukur yang
sesuai dengan maksud dilakukannya pengukuran tersebut (Djaali &
Muljono, 2008). Dalam KBBI Daring juga disebutkan, tes dikatakan valid
jika sesuai dengan materi yang diajarkan oleh guru.
Karena pentingnya validitas dalam instrumen, Fraenkel dkk (2012) menyatakan bahwa “Validity
is the most important idea to consider when preparing or selecting an
instrument for use. More than anything else, researchers want the
information they obtain through the use of an instrument to serve their
purposes”.
Validitas suatu instrumen
mempermasalahkan apakah instrumen tersebut benar-benar mengukur apa yang
hendak diukur. Seperti yang dikemukakan oleh Cureton dalam Djaali dan
Muljono (2008) bahwa seberapa jauh suatu tes mampu mengungkapkan dengan
tepat ciri atau keadaan yang sesungguhnya dari objek ukur, akan
tergantung dari tingkat validitas tes yang bersangkutan. Maka tes yang
valid untuk tujuan tertentu ialah tes yang mampu mengukur apa yang
hendak diukur. Hal ini juga diperkuat oleh Scarvia B. Anderson dalam
Arikunto (2010), Scarvia B. Anderson menyatakan a test is valid if it measures what is purpose to measure. Sehingga, suatu tes yang valid untuk tujuan tertentu, ada kemungkinan tidak valid untuk tujuan yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar